Mohammad Idris

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 50 Anggota Dewan DPRD Depok diambil sumpahnya untuk masa bakti 2019-2024 dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Depok Sutiyono.

Berdasarkan surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat nomor 171.2/Dep/697/BEMKSM/2019, pertanggal 28 Agustus 2019, pelantikan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok masa jabatan 2019–2024 Selasa (3/9), berlangsung di Ruang Paripurna.

Hadir Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah Hardiono, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Ahmad Hadadi.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan secara pribadi maupun pemerintahan selamat atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kota Depok masa bakti jabatan 2019–2024. “Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah selalu senantiasa melindungi kita saat menjalanakan tugas,” katanya.

Ditambahkan Idris, kendala maupun hambatan ke depannya nantinya tentu pasti ada, namun dapat diselesaikan bersama, maupun persoalan–persoalan lainnya di Kota Depok yang memerlukan solusi ataupun kebijakan–kebijakan perundang–undangan termasuk penganggaran, itulah dinamika kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, dengan harapan ke depannya kebersamaan ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujar Idris.

Ditempat yang sama Nurodji (56) Anggota Dewan DPR-RI dari partai Gerindra mengatakan, kepada seluruh anggota dewan yang baru, khususnya dari Gerindra wajib ngomong di parlemen dan jangan takut bicara.

“Saya belajar untuk oposisi dari PDI-P dia lantang berbicara di parlemen. Kalau untuk kekompakanya saya belajar dari PKS, dia solid dalam soal menentukan sikap,” ujarnya.

Ia juga berharapa semoga ke depannya Gerindra di Depok harus mengutamakan kepentingan rakyat dan harus vokal di parlemen. (*)