Rusmin Amin

Kastara.ID, Depok – Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin, menyatakan kesiapannya membangun instalasi metrologi sesuai Organisasi Internasional Metrologi Legal (OIML) pada 2021.

“Kami siap menyelenggarakan pelayanan bidang metrologi legal sesuai persyaratan teknis yang direkomendasikan OIML, juga menyelaraskan dengan kebutuhan pelaku usaha terkait pemenuhan SNI untuk alat ukur,” ujarnya saat temu pelanggan Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) IV secara virtual, Kamis (3/9).

Capaian target tersebut, Rusmin menjelaskan instansinya telah melakukan berbagai inovasi, kreativitas, dan kolaborasi melalui perubahan budaya kerja menuju wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani.

“Jadi, kami siap untuk dilakukan penilaian memperoleh predikat Zona Integritas di mana inovasi dan perubahan itu dalam rangka meningkatkan pelayanan sekaligus perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” tandas Direktur Rusmin.

Di tempat yang sama, Denny Tresna selaku Koorbid UTTP dan Standar Ukuran Direktorat Metrologi menyatakan, pelayanan secara online terkait perijinan atau persetujuan tipe UTTP melalui portal SIMPKTN sebagai sarana kemudahan pelanggan mengakses/melacak permohonan perijinan.

“Pelayanan online ini sebagai langkah strategis mewujudkan pelayanan meliputi persetujuan tipe, pengujian tipe, tera, dan tera ulang serta verifikasi,” ujar Denny Tresna.

Upaya instansinya itu, katanya, juga dimaksudkan mendukung program nasional seperti program jaringan gas nasional, ketahanan pangan dan pengamanan perdagangan. (*)