COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Berdasar laporan hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 31 Agustus 2021, positivity rate spesimen di DKI Jakarta terendah se-Indonesia. Ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19. Salah satu upaya yang mendukung rendahnya angka positivity rate di Jakarta adalah keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan testing, tracing, dan treatment (3T).

“Alhamdulillah, positivity rate spesimen di DKI Jakarta sudah mencapai 6,8% yang terendah se-Indonesia berdasar data dari Kemenkes. Kasus aktif di Jakarta terus menurun karena adanya upaya-upaya dari semua pihak yang berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dan memberikan dukungan dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19 di DKI Jakarta,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta (2/9).

Dwi memaparkan, Dinkes DKI Jakarta telah melatih petugas testing dan tracing untuk secara sigap menelusuri kontak erat dari warga yang diketahui terpapar COVID-19. Atas upaya tersebut, testing PCR di Jakarta mencapai 252,67% atau 2,5 kali standar testing PCR PPKM Level 3. Merujuk data Kemenkes, testing PCR di Jakarta menjadi yang tertinggi se-Indonesia.

Tracing ratio yang sebesar 6,7 juga sudah cukup baik. Karena artinya dari 1 kasus positif, dilakukan tes PCR 6-7 orang kontak erat. Tracing ratio pun akan terus kami tingkatkan agar bisa di atas 10 sesuai dengan target dari Kemenkes yang ada di laporan SILACAK,” jelasnya.

SILACAK merupakan aplikasi buatan Kemenkes untuk mendukung program penguatan tracing di seluruh wilayah Indonesia. Dwi menjelaskan, Dinkes DKI Jakarta telah melatih petugas testing dan tracing di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk segera memasukkan data secara tertib dan rapi ke sistem SILACAK begitu mengetahui ada warga yang terpapar COVID-19. Namun, masih ada beberapa kendala di sistem SILACAK karena NIK kontak erat yang sudah pernah dimasukkan tidak dapat dimasukkan kembali.

“Karena 1 orang ini bisa menjadi kontak erat beberapa orang dalam beberapa periode, namun tidak dapat dimasukkan kembali ke sistem SILACAK. Untuk itu, kami akan terus berupaya dan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengatasi ini,” ungkap Dwi.

Ke depannya, Pemprov DKI akan terus meningkatkan 3T guna menekan laju penularan atau positivity rate di wilayah DKI Jakarta, serta berbagai upaya lainnya dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19. Seperti program vaksinasi yang masih secara aktif dilakukan dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak.

“Data-data yang ada menunjukkan capaian DKI Jakarta dalam menangani pandemi sudah menunjukkan tren penurunan kasus. Namun, kita tidak boleh lengah dan tetap harus waspada. Untuk itu, Pemprov DKI akan terus memonitoring kondisi pandemi di DKI Jakarta, serta memperkuat 3T dan gencar melakukan vaksinasi supaya kekebalan komunal di DKI bisa terbentuk secara optimal. Dan kita semua juga tetap harus menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) secara disiplin,” tegasnya. (hop)