Headline

Kecuali Koruptor, Napi Kasus Zina, Judi, dan Narkoba Dilarang Ikut Pilkada

Kastara.ID, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya telah mewacanakan pelarangan beberapa pihak mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Pihak-pihak tersebut adalah narapidana atau napi kasus judi, zina, dan kejahatan seksual, serta kasus kesusilaan lainnya.

Selain itu KPU juga melarang pemabuk dan pengguna narkoba baik pemakai maupun bandar, mengikuti Pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak pada 2020 mendatang. Evi menyebut ada 270 daerah yang akan menggelar Pilkada pada tahun depan.

Namun anehnya, KPU tidak mencantumkan pelarangan napi kasus korupsi mengikuti Pilkada.

Saat berbicara di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (2/10), Evi berdalih pihaknya lupa membahas hal tersebut. Meskipun ia mengakui, wacara pelarangan koruptor sudah sejak lama muncul. Itulah sebabnya Evi berjanji, KPU bakal membahas pelarangan secepatnya.

Sementara itu Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harmono menyatakan menolak wacana tersebut. Sukmo berpendapat pasal tersebut tidak jelas dan cenderung menjadi pasal karet. Selain itu aturan ini menurut Sukmo berpotensi digunakan untuk mendiskualifikasi kandidat tertentu.

Itulah sebabnya saat menghadiri uji publik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU (2/10), Sukmo meminta aturan tersebut disempurnakan jika tidak ada petunjuk teknisnya. Bahkan jika perlu, aturan tersebut dihapus saja.

Penolakan serupa juga dikatakan anggota Partai Nasdem Nasrullah yang menyoroti larangan pelaku kasus kesusilaan mengikuti Pilkada 2020. Nasrullah berpendapat makna kesusilaan bisa berbeda-beda. Hal ini menurutnya berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia menyarankan, aturan tersebut disederhanakan dengan menyebut perbuatan tercela. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…