Komisi Informasi Jabar

Kastara.ID, Depok – Upaya memastikan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi Jawa Barat (Jabar) melakukan Monitoring dan Evauasi (Monev) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Kunjungan ini juga untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tujuan kedatangan kami, untuk melakukan Monev pelaksanaan KIP. Mulai dari penyerahan kuisioner dari Badan Publik, masa sanggah dan visitasi ke lapangan untuk mengkroscek seluruh data yang disampaikan kepada komisi informasi,” ujar salah satu Tim Independensi Monev KIP Jabar Neni Nurhayati, usai melakukan Monev di Diskominfo Kota Depok, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Rabu (3/11).

Dikatakannya, pihaknya juga melihat kreativitas dan inovasi dari Badan Publik dalam hal ini Diskominfo Kota Depok, serta memilih secara acak PPID yang tersebar di masing-masing dinas. Sambungnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi instansi yang dipilih secara acak oleh tim Monev Provinsi Jabar untuk dilihat kesiapan dan kelengkapan datanya.

“Kita spontan saja untuk memilih salah satu PPID yang berada di dinas-dinas yang tersebar. Usai dari Diskominfo kita akan mengunjungi Dinkes guna melihat kelengkapan data maupun informasi yang dimiliki,” terangnya.

Senada dengan itu, PPID Pembantu Diskominfo Kota Depok, Tinte Rosmiati menjelaskan, terdapat beberapa sarana media sosial yang digunakan PPID Kota Depok dalam membantu penyebaran informasi. Antara lain website, Depok Single Window (DSW), Sigap, Lapor, dan yang terbaru yaitu rencana Podcast Pemkot.

“Podcast Pemkot masih rencana. Inovasi kami yaitu DSW. Kami berharap kedatangan tim ini dapat membantu kami meningkatkan kinerja dalam pengimplementasian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” tutupnya. (dha)