Agung Budi Santoso

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membantu menjaga lingkungan, sebagai refleksi dari bencana banjir yang melanda kawasan Jabodetabek pada awal tahun 2020 ini. Hal ini disampaikannya usai menyerahkan bantuan bagi warga terdampak banjir yang mengungsi di GOR Kecamatan Pengadegan, Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin (3/1).

“Sebagus apapun, kalau lingkungannya tidak ikut dijaga dengan baik persoalan banjir ini tidak akan selesai. Perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, kesadaran untuk membantu menjaga lingkungan itu yang paling penting. Para pengembang, mungkin pengusaha-pengusaha besar yang membabat hutan juga harus diatur, supaya tidak ada lagi pemotongan-pemotongan hutan atau penggundulan hutan,” ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Adapun intervensi legislasi terkait dengan bencana banjir ini, Agung mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penganggulangan Bencana sudah menjadi fokus utama untuk dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yang akan dibahas pada pembukaan masa sidang tahun ini.

“Memang semuanya juga harus ditata kembali. Jadi, tidak bisa diselesaikan di hilirnya saja, tetapi dari hulu ke hilir harus sama-sama kita perbaiki. Intinya semua kebijakan, semua peraturan, semua hasil yang dihasilkan oleh DPR RI adalah selalu berpihak kepada rakyat,” tambah Anggota Komisi II DPR RI ini.

Berbagai upaya penanggulangan bencana, semestinya sudah dilakukan oleh pemerintah setempat. Namun, normalisasi Kali Ciliwung dari Jakarta Outter Ring Road (JORR) hingga Manggarai yang menjadi komitmen Pemerintah Pusat untuk mengendalikan banjir di Jakarta, masih terkendala pembebasan lahan.

Camat Pancoran Rizki Adhari menampik bahwa normalisasi bukan satu-satunya penyebab terjadinya banjir, tetapi curah hujan yang sangat tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam durasi berlangsung lama hingga 20 jam, ini menjadi penyebab yang paling signifikan.

Terkait normalisasi, ia mengatakan bahwa domainnya ada di pemerintah pusat, tepatnya di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (B2SCC) pada Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Makanya Pemprov dan Pemda setempat tidak bisa langsung mengambil langkah langsung karena harus terkait dengan Pemerintah Pusat, karena terkait langkah normalisasi Kali Ciliwung, makanya rentang koordinasinya cukup panjang,” tandasnya. (rso)