Satlinmas

Kastara.ID, Depok – Kepala Satpol PP Lienda Ratna Nurdianny mengukuhkan 630 orang tenaga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Depok Tahun 2020 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (4/2). Disaksikan Wali Kota Depok Mohammad Idris, pengukuhan berlangsung hikmat. Anggota Satlinmas ini bakal disebar di setiap kelurahan.

Lienda mengatakan, Satlinmas yang di bawah langsung Satpol PP Kota Depok ini bertugas membantu warga masyarakat di setiap kelurahan. Ssetiap kelurahan terdiri atas 10 anggota yang dipimpin satu kepala regu yang nantinya bertugas tiga shif untuk menjaga lingkungannya.

Salah satu yang dibacakan Kasat Pol PP di antaranya Satlinmas harus berperan aktif melindungi pembangunan, termasuk perlindungan terhadap masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat termasuk terlibat aktif dalam meng sukseskan agenda nasional bangsa Indonesia.

Sementara Wali Kota Depok menyebut Linmas keberadaanya ada di Kelurahan yang kinerjanya membantu pemerintahan Kota Depok, dalam hal turut serta membantu keamanan dan ketertiban umum di masyarakat dan juga bencana alam.

“Nantinya diberi insentif untuk sementara sebesar 300 ribu tiap anggota linmas sebulannya. Kemungkinan akan bertambah dengan adanya kegiatan-kegiatan setiap bulannya di kelurahan,” kata Idris. (*)