Rasyidi

Kastara.ID, Jakarta – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk meningkatkan inventarisasi aset di Ibukota. Hal tersebut diperlukan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh Pemprov DKI dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, inventarisasi aset ini harus ditingkatkan agar opini WTP yang berhasil diraih Pemprov DKI bisa terus dipertahankan.

“Dorongan dari dewan semua aset harus diinventarisasi sesuai dengan aturan. Sehingga kita dapat mempertahankan kembali opini WTP dari BPK,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/2).

Sementara Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono menjelaskan, pada 2019, pihaknya telah menginventarisasi aset senilai Rp 475 triliun dengan rincian aset tetap sekitar Rp 438 triliun dan aset tetap lainnya sekitar Rp 37 triliun. Aset-aset tersebut tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

“Upaya kita untuk pertahankan opini WTP yakni bermitra bersama pihak manapun dan berkomunikasi dengan berbagai komponen agar bisa mengoptimalkan aset-aset kita,” tandasnya. (hop)