Seleksi Petugas Haji

Kastara.ID, Jakarta – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini menggelar seleksi petugas haji 1441H/2019M di 494 Kab/Kota. Ada tiga pilihan formasi, yaitu Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Haji, dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Kasubdit Bimbingan Ibadah Ditjen PHU Arsyad Hidayat menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara terbuka sejak tahap pendaftaran agar terpilih petugas yang kompeten dan punya komitmen dalam melayani petugas. “Tidak ada  petugas titipan dan rekomendasi, atau penugasan karena hanya nunggu waktu pensiun. Petugas ke Saudi untuk melayani, bukan dilayani,” tegas Arsyad Hidayat saat meninjau pelaksanaan Rekrutmen Calon Petugas Haji Kankemenag Bandung, di Gedung IPHI Antampani, Selasa (4/2).

 

Khusus pembimbingan ibadah, Arsyad menggarisbawahi persyaratan sertifikasi pembimbing. Menurutnya, petugas yang akan tergabung dalam Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia harus punya sertifikat pembimbing sebagai persyaratan kualifikasi. Hal itu penting, agar jangan sampai ada pembimbing ibadah yang tidak bisa menjelaskan di depan jemaah karena mereka harus memberikan bimbingan.

“Mereka juga harus sudah pernah berhaji, sehingga sudah punya pengalaman. Juga harus berakhlakul karimah dan disiplin,” tandasnya.

Sebelumnya, hal senada disampaikan Direktur Bina Haji Khoirizi. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, seleksi di tingkat Kankemenag Kab/Kota tahun ini sudah menggunakan sistem Computer Asested Test atau CAT.

 

“Proses seleksi diawasi oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kami membutuhkan petugas yang mempunyai komitmen dalam membina, melayani, dan melindungi jemaah, serta memiliki wawasan keagamaan yan moderat,” tegasnya.

Seleksi petugas haji tingkat Kab/Kota ini merupakan tahap pertama. Tahap ini akan menjaring dua kali kuota terbaik untuk ikut dalam seleksi tahap kedua di Kanwil Kemenag Provinsi yang akan diselenggarakan pada 13 Februari 2020. Proses seleksi dimulai pukul 09.00 WIB, 10.00 WIT, dan 11.00 WIT.

Seleksi petugas haji di Kankemenag Kab Bandung dibuka oleh Plt Kakanwil Kemenag Jabar Handiman Romdony. Dia mengingatkan bahwa menjadi petugas haji adalah kemuliaan sehingga prosesnya harus dilakukan secara mulia. Termasuk juga niat awalnya, yaitu melayani tamu Allah.

Menurutnya, kemabruran petugas ketika tamu Allah dilayani maksimal sehingga bisa melaksanakan syarat rukunnya. “Seleksi dilakukan karena tidak bisa berangkat semua. Kita akan seleksi dari yang baik-baik untuk diambil menjadi yang terbaik,” pesannya.

Seleksi petugas haji di Kankemenag Kab Bandung diikuti oleh 52 pendaftar online. Namun, setelah dilakukan proses seleksi administrasi, hanya 32 peserta yang dinyatakan lolos tahap berikutnya. Jumlah ini terdiri dari 24 peserta seleksi calon ketua kloter dan 8 calon pembimbing ibadah.

 

Di Provinsi Jawa Barat, seleksi hari ini dilaksanakan di 28 lokasi. Untuk Kankemenag Kab Bandung dan Kanwil Kemenag Jabar, seleksi berlangsung di Gedung IPHI Antampani.

Kasubdit Pembinaan Petugas Haji Ahmad Jauhari menambahkan, secara nasional,  total ada 7.448 peserta yang mendaftar seleksi petugas haji 1441H/2020M. Mereka akan memperebutkan 1.014 PPIH Kloter, terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Selain itu, ada juga 305 kuota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi. (put)