Sanggar

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah melakukan pendataan sanggar di Jakarta. Hingga akhir 2020 tercatat ada 425 sanggar di Jakarta dengan tujuh bidang seni.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana merinci, sebanyak 156 sanggar berkegiatan di bidang seni musik, 99 seni tari, 78 seni beladiri, 54 seni teater, 24 seni rupa, 12 seni sastra, dan dua sanggar seni sinematografi.

“Pemilik atau pengelola sanggar dapat mendaftarkan sanggar mereka melalui website dinaskebudayaan.jakarta.go.id. Pendaftaran masih terus kami buka,” ujarnya, (3/2).

Iwan menjelaskan, data ini dapat memudahkan masyarakat dan pengguna informasi mengakses informasi sanggar kesenian yang ada di Jakarta. Selain itu, melalui adanya informasi ini juga menjadi sarana promosi sanggar dan pengembangan ekosistem berkesenian.

“Pendaftaran sanggar di Dinas Kebudayaan ini ini tujuannya memberikan data sanggar yang akurat dan valid, serta ada pengklasifikasian sanggarnya,” terangnya.

Menurutnya, sosialisasi pendaftaran sanggar sudah dilakukan oleh masing-masing Suku Dinas Kebudayaan kepada para pengelola atau pemilik sanggar seni di wilayahnya.

Sosialisasi di lima wilayah kota dilakukan secara tatap muka yang dihadiri oleh perwakilan sanggar dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara untuk wilayah Kepulauan Seribu dilakukan secara daring.

“Sosialisasi sudah dilaksanakan. Untuk mempermudah pendaftaran Dinas Kebudayaan telah menyiapkan video tutorial pendaftaran sanggar yang telah diunggah pada kanal Youtube, Disbuddki,” tandasnya. (hop)