Homestay

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 13 homestay di Kepulauan Seribu akan diusulkan sebagai tempat isolasi terkendali warga terpapar COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu Puji Astuti merinci, 13 homestay tersebut terdiri dari satu homestay di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pulau Tidung empat homestay, Kelurahan Pulau Harapan lima homestay, Kelurahan Pulau Kelapa dua homestay, dan di Kelurahan Pulau Panggang satu homestay.

“Usulan ini akan diajukan kepada BPBD DKI Jakarta melalui Dinas Parekraf sebagai tempat isolasi terkendali di Kepulauan Seribu,” ujarnya, saat melakukan peninjauan lokasi (3/2).

Puji menjelaskan, kebutuhan tempat isolasi terkendali ini diperlukan karena kasus COVID-19 di Kepulauan Seribu ada tren meningkat.

“Usulan kebutuhan tempat isolasi terkendali ini diajukan oleh pihak kelurahan dan Puskesmas di masing-masing wilayah, sesuai kebutuhan. Kita data, cek kelengkapan fasilitas dan administrasinya, lalu hasilnya kita laporkan ke dinas,” tandasnya. (hop)