Headline

Memohon Kemanusiaan untuk Masyarakat Adat

Oleh: Jaya Suprana

TIGA warga masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq Kecamatan Kutai Timur, Kalimantan Timur telah ditangkap aparat Polisi sore ini, Sabtu (27/02/2021) pukul 18:28 WITA.

Penggusuran
Mereka adalah Daud Luwing (Kepala Adat), Benediktus Beng Lui (Sekertaris Adat), dan  Elisason (Dewan Adat Daerah Kaltim) yang dijemput paksa belasan mobil aparat bersenjata lengkap di perjalanan pulang usai melakukan pendataan aset-aset di wilayah adat Dayak Modang Long Wai, Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Berdasar video dan keterangan yang diviralkan masyarakat setempat, mobil yang digunakan Daud Luwing, Benediktus Beng Lui, dan Elisason dikepung belasan mobil bersenjata lengkap. Sehingga para pejuang adat tidak bisa melakukan perlawanan selanjutnya mereka langsung dibawa ke Polres Kutim, Sangatta, Kutai Timur.

Penangkapan yang dilakukan terhadap tiga pejuang adat tersebut, patut diduga terkait gencarnya penuntutan yang dilakukan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq terhadap hak ulayat mereka yang telah digusur dan ditanami sawit seluas lebih kurang 4.000 Ha tanpa persetujuan masyarakat setempat.

Permohonan
Insya Allah, berita duka tentang masyarakat adat Dayang Modang Long Wai di desa Long Bentuq tidak benar alias hoax belaka. Namun jika ternyata berita pelanggaran hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan serta Pancasila itu benar adanya, maka bersama para teman sepaham dalam Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan tanpa merusak alam dan menyengsarakan rakyat miskin dan masyarakat adat, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon perkenan Pemerintah untuk melindungi masyarakat adat Dayak Modang Long Wai dari angkara murka penyengsaraan atas nama pembangunan infra struktur mau pun pembangunan ekonomi.

Permohonan saya ajukan bukan untuk kepentingan saya pribadi namun untuk kepentingan rakyat miskin dan masyarakat adat selaras makna adiluhur terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

MERDEKA! (*)

* Pembelajar Kebudayaan dan Peradaban.

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…