Depok

Kastara.ID, Depok – 10 kelurahan di Kota Depok akan mendapatkan bantuan pembuatan septictank dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Bantuan ini dimaksudkan untuk menyediakan sanitasi layak bagi warga.

Kepala Bidang Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Sukanda menjelaskan, kesepuluh kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Depok, Rangkapan Jaya, Bojongsari, Serua, Pasir Putih. Kemudian, Bedahan, Mekarjaya, Pangkalan Jati Baru, Cisalak Pasar, dan Duren Seribu.

“Saat ini sedang dalam proses pengajuan ke Pemprov Jabar. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, dengan total Rp 500 juta per kelurahan,” jelasnya sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok (3/6).

Dia mengatakan, dana ini digunakan untuk membuat septictank minimal 50 Kepala Keluarga (KK) setiap kelurahannya. Namun demikian, imbuhnya, berdasarkan data yang dirangkum, masing-masing kelurahan mengajukan jumlah KK lebih dari batas minimal.

“Rata-rata di atas 60 KK pengajuannya,” katanya.

Kepala Seksi Pengolahan Air Limbah Domestik, Disrumkim Kota Depok, Indra Kusuma menambahkan, bantuan pembuatan septictank merupakan kali pertama diberikan oleh Pemprov Jabar. Ia berharap, upaya tersebut dapat membantu mempercepat jumlah wilayah yang bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

“Jadi, adanya bantuan ini akan semakin cepat target wilayah ODF di Kota Depok, sangat membantu kami sekali,” tutupnya. (dha)