Edhy Prabowo

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan mengajukan kenaikan anggaran sebesar Rp 403 miliar pada 2022. Firli mengatakan, penambahan anggaran itu diminta demi efektivitas program pemberantasan korupsi.

Permintaan tersebut disampaikan Firli saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (3/6). Firli menyatakan, anggaran yang dibutuhkan KPK pada 2022 sebesar Rp 1.496,31 miliar. Jumlah itu lebih besar dari pagu anggaran indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 1.093,22 miliar.

Dalam paparannya, mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini merinci, usulan tambahan anggaran digunakan untuk belanja modal sebesar Rp 370,11 miliar dan belanja barang operasional sebesar Rp 32,95 miliar. Firli juga merinci, enam satuan kerja menggunakan total anggaran senilai Rp 1.093,22 miliar. Enam satuan kerja itu adalan Sekretaris Jenderal dengan Rp 729 miliar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dengan Rp 72 miliar.

Firli melanjutkan, Deputi Pencegahan dan Monitoring dengan Rp 63 miliar, Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan Rp 56 miliar, Deputi Koordinasi dan Supervisi dengan Rp 41 miliar, dan Deputi Informasi dan Data dengan Rp 126 miliar. Firli menegaskan, pihaknya bakal benar-benar selektif menggunakan anggaran sesuai kebutuhan.

Jenderal Polisi bintang tiga ini menuturkan, kebutuhan dan program yang disusun oleh KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional. Terdapat empat program prioritas nasional yang menurut Firli akan dilaksanakan KPK. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Kedua, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Ketiga, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Keempat, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik. (ant)