Hewan Kurban

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, akan melakukan pemeriksaan hewan kurban mulai pekan depan. Ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Jakarta kondisinya sehat dan memenuhi syarat untuk kurban.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur Yuli Absari mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan jelang Idul Adha. Di antaranya membuat video panduan pemotongan hewan kurban untuk acuan bagi petugas pemotongan hewan kurban.

“Mulai pekan depan kami akan lakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara serentak mulai H-15 sampai H-1 Idul Adha,” ujar Yuli (3/7).

Untuk pemeriksaan hewan kurban yang akan dilakukan mulai pekan depan, sambung Yuli, pihaknya akan menerjunkan 10 petugas yang terdiri dari unsur Sudin KPKP, Sudin Kesehatan dan Satpol PP.

Pelibatan Sudin Kesehatan untuk memastikan penjualan hewan kurban sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, penggunaan masker bagi pedagang maupun pembeli serta menjaga jarak satu dengan lainnya.

“Para penjual hewan kurban juga harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Kemudian hewan kurban yang dijual harus dilengkapi surat kesehatan hewan dari Dinas Kesehatan daerah asal,” tandas Yuli. (hop)