RSUD

Kastara.ID, Depok – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah berkurban empat ekor sapi dan tiga ekor kambing. Hewan kurban ini merupakan hasil swadaya tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

“Seluruh hewan kurban yang disembelih merupakan swadaya atau urunan dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Depok. Alhamdulillah, ada penambahan jumlah hewan yang dikurbankan dari tahun lalu,” jelas Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori, usai menghadiri pemotongan hewan kurban, Senin (3/8).

Ditambahkan Devi, karena suasana pandemi Covid-19, penyembelihan hewan kurban tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Usai disembelih, imbuhnya, daging kurban akan didistribusikan langsung ke penerima manfaat secara door to door.

“Penerima manfaat daging kurban ini adalah pegawai outsourching, Non PNS, dan warga sekitar RSUD,” katanya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris ikut turun langsung melakukan penyembelihan hewan kurban. RSUD Kota Depok telah mengikuti arahan pemerintah untuk mengantar daging kurban langsung ke rumah penerima manfaat.

“Mudah-mudahan hewan-hewan yang hari ini disembelih menjadi bekal hidup dan kebahagiaan dunia akhirat bagi yang berkurban,” ujar Idris.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok kini sudah kembali membuka pelayanan rawat inap untuk pasien non Covid-19. Pembukaan pelayanan tersebut mulai diberlakukan hari ini.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menerangkan, langkah ini dilakukan karena tren kasus penyebaran virus Corona di Kota Depok menurun. Oleh karena itu, RSUD diperbolehkan melayani pasien di luar kasus Covid-19.

“RSUD Depok akan buka kembali rawat inap non Covid-19. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terima kasih kepada RSUD dan Dinas Kesehatan yang telah mengupayakan dibuka kembali rawat inap non Covid-19,” ungkap Idris.

Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori menambahkan, pihaknya menyediakan sebanyak 91 tempat tidur untuk rawat inap non Covid-19. Namun demikian, imbuhnya, kapasitas tempat tidur di masing-masing ruangan akan dibatasi dari jumlah biasanya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

“Misalnya kapasitas tempat tidur di ruang kelas III biasanya tujuh bed, sekarang diberi jarak hanya lima bed. Ruang kelas II dari lima bed jadi empat bed. Kami mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya. (*)