Dinas Parekraf DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)-Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari 2-3 Agustus 2022.

Bimtek ini diikuti 27 peserta yang merupakan pelaku UMKM binaan atau Jakpreneur Dinas Parekraf DKI Jakarta. Adapun materi yang diberikan tentang standar mutu keamanan pangan.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Maka itu, penting untuk menjamin produksi pangan dengan tingkat keamanan pangan yang baik.

Umumnya permasalahan keamanan di bidang usaha pangan terkait dengan penyalahgunaan bahan makanan, belum terpenuhinya jumlah gizi sampai faktor cemaran yang masih tinggi.

Kompleknya persoalan ini menunjukkan tingkat kesadaran para pelaku usaha terhadap standar mutu keamanan pangan dalam memproduksi produk usahanya masih minim.

“Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap keamanan pangan kepada para pelaku UMKM dengan mengadakan bimtek seperti ini,” ujar Gumi di Kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta, Jakarta Selatan (3/8).

Gumi menyampaikan, keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama, baik dari produsen dan pemerintah. Perlu diketahui, Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional menyatakan bahwa perizinan usaha menjadi salah satu syarat dalam membangun usaha tidak terkecuali bagi UMKM.

Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi para Jakpreneur untuk mengikuti bimtek ini agar mendapat pengetahuan secara terpadu. Sehingga Jakpreneur mampu memproduksi pangan dengan tata cara yang lebih baik dalam pengolahan, penyimpanan dan distribusi pangan dan dapat menyajikan jaminan mutu gizi olahan yang memadai bagi konsumen.

“Harapannya, materi bimtek ini dapat bermanfaat banyak bagi pengembangan usaha Jakpreneur dan meningkatkan pemahaman bersama terhadap pentingnya keamanan pangan,” tandas Gumi. (hop)