Kastara.ID, Jakarta – KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat. Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (4/9). “Kami (KPK) amankan sebagai barang bukti,” kata Febri kepada awak media.
Sebelumnya KPK menangkap Suryadman Gidot melalui OTT di Kalimantan Barat, Selasa (3/9). Selain itu, lembaga antirasuah juga menangkap lima orang lainnya, yaitu Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU, dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
Saat ini baru lima dari enam orang yang diamankan KPK tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. OTT ini diduga terkait dengan proyek PU Pemkab Bengkayang. (rya)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment