Kastara.ID, Jakarta – Kebijakan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli, kemudian dilanjutkan dengan PPKM bertingkat (leveling), sampai saat ini telah berlangsung selama tiga bulan.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B. Harmadi menjelaskan, hasil dari penerapan PPKM tersebut yaitu kasus Covid-19 terus melandai (mengalami penurunan).

Bahkan, sekarang kinerja penanganan Covid-19 terus membaik yang ditunjukkan dari positivity rate harian telah mendekati satu persen dan Bed Occupancy Rate (BOR) di bawah 10 persen.

Selanjutnya, penurunan level PPKM di banyak wilayah berdampak terhadap meningkatnya mobilitas penduduk.

Meningkatnya mobilitas masyarakat ternyata diimbangi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Seperti kepatuhan dalam memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.

“Kita bersyukur, tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) terus membaik,” terang Sonny dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (4/10).

Sonny melanjutkan, pada dashboard Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan pada periode 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, skor kepatuhan memakai masker di angka 7,78, naik menjadi 7,92 pada periode sebulan terakhir (3 September-2 Oktober 2021).

Skor kepatuhan menjaga jarak juga meningkat dari 7,73 pada periode 3 Agustus-2 September 2021 menjadi 7,80 pada periode 3 September-2 Oktober 2021.

Berikutnya, skor kepatuhan mencuci tangan juga meningkat dari 7,84 pada periode 3 Agustus-2 September 2021 menjadi 7,88 untuk periode 3 September-2 Oktober 2021.

Tetapi, Sonny menyatakan pemerintah terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk disiplin dan konsisten dalam menjalankan prokes. “Sebab kelengahan sedikit saja, akan berdampak terhadap lonjakan kasus,” ucapnya.

Sonny pun mengimbau masyarakat, untuk belajar dari banyak negara bahwa pelanggaran aktivitas yang diikuti pelonggaran prokes justru menjadi bumerang dan berdampak terjadinya lonjakan kasus kembali.

Karena itu, pembukaan aktivitas secara bertahap di Tanah Air, seiring penurunan level PPKM, justru harus dibarengi pengetatan prokes.

“Ini akan menjadi kunci pemulihan ekonomi yang sejalan dengan penanganan kesehatan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (ant)