Headline

Program Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Kemungkinan Mulai Awal 2022

Kastara.ID, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi mengataman program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Nadia memperkirakan program tersebut baru bisa dilaksanakan pada awal 2022.

Saat memberikan keterangan, seperti dikutip dari Antara (3/11), Nadia menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan sasaran. Itulah sebabnya program vaksinasi Covid-19 yang bakal menggunakan vaksin Sinovac itu kemungkinan dilakukan pada tahun depan.

Nadia menambahkan, saat ini Kemenkes juga tengah berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan organisasi profesi lainnya. Menurutnya, konsultasi dilakukan gunsla memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun. Konsultasi dilakukan terkait proses screening, penanganan efek samping, hingga dosis yang dibutuhkan.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, (P2PML) ini menyatakan Kemenkes membutuhkan tambahan 25 hingga 30 juta dosis vaksin Sinovac untuk pelaksanaan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Jumlah vaksin yang tersedia saat ini menurut Nadia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi pada anak. Terlebih vaksin yang tersedia saat ini masih diprioritaskan untuk kalangan dewasa dan lansia yang memiliki risiko kematian akibat Covid-19 yang tinggi.

Sementara Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, pihaknya terus berupaya mencukupi kebutuhan vaksin. Hal ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun

Bambang menambahkan Bio Farma akan mendatangkan vaksin Sinovac sebanyak 40 juta dosis tambahan dalam bentuk jadi.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya telah menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Izin penggunaan darurat ini berdasarkan hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.

Dalam keterangannya (1/11), Penny menuturkan, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul dibukanya kembali sekolah untuk kegiatan pembelajaran tatap muka. Menurut Penny, berdasarkan hasil uji klinis, aspek keamanan, mutu, dan khasiat, vaksin Sinovac bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun. Tingkat imunogenitasnys mencapai 96 persen. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…