Headline

Rawannya Politisasi dalam Penyaluran Bansos Disoroti Perludem

Kastara.ID, Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta institusi berwenang berperan aktif mengawasi potensi politisasi bantuan sosial (Bansos), terkait virus corona (Covid-19) untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan mengawasi bansos.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menegaskan, Indonesia terlalu mengandalkan institusi elektoral seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua institusi ini sejatinya berhadapan dengan ketidakpastian hukum bila turut memantau bansos Covid-19.

“Makanya, selain institusi elektoral, mestinya institusi pengawasan yang sudah ada seperti DPR, inspektorat dan kepegawaian melakukan pengawasan secara optimal,” kata Titi, dalam keterangan tertulisnya (4/5).

KPU dan Bawaslu terganjal ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

Aturan ini hanya melarang kepala daerah menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan untuk menguntungkan atau merugikan pasangan calon dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

Titi menyatakan politisasi bansos terbiarkan, karena pengawasan politik melalui institusi pemilu justru tidak menjangkau hal tersebut. Dia menilai peraturan yang dibangun seharusnya tak hanya berlaku pada fase elektoral tetapi melihat pada kondisi yang berlangsung seperti masa pandemi saat ini.

Kemendagri sebagai representasi pembina politik dalam negeri harus tegas dalam membuat aturan-aturan yang berkaitan dengan kondisi politik. Salah satu yang harus disorot yakni kepala daerah petahana yang kemungkinan maju kembali di pilkada.

“Bantuan tidak boleh diindividualisasi pada kondisi politik tertentu,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos) di saat pandemi Covid-19.

“Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Mendagri.

Menurutnya, pola penyaluran bantuannya harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Ia juga minta, dibuat kanal pengaduan bagi masyarakat.

“Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi,” katanya.

Selain hibah dan bansos yang diberikan Pemda, bantuan juga diberikan dari Pemerintah Pusat bagi masyarakat yang terdampak selama masa pandemi.

Pemerintah Pusat telah menyiapkan program jaring pengaman sosial, salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga. “Tidak hanya itu, keluarga penerima manfaat program sembako (bahan pokok) juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga,” urainya. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…