Kastara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang aksi solidaritas Rohingya yang rencananya akan dilakukan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
“Aksi Borobudur dilarang. Saya sudah perintahkan Kapolda Jateng jangan diizinkan,” kata Tito di Jakarta, Selasa (5/9).
Kapolri menegaskan, demonstrasi dan aksi massa tak bisa dilakukan di objek vital, termasuk kawasan cagar budaya. “Caranya jangan terima surat pemberitahuan karena ini objek vital, tempat turis internasional,” ujarnya.
Menurut Tito, peristiwa Rohingya bukanlah persoalan agama. Melainkan persoalan pemerintah yang berkuasa di Myanmar dengan kelompok etnis tertentu. “Ini bukan persoalan antara masyarakat Buddha, Indonesia, apalagi dengan masyarakat Islam, tidak,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah ormas berencana menggelar demonstrasi Aksi Bela Muslim Rohingya dalam bentuk Gerakan Sejuta Umat Muslim di Candi Borobudur. (npm)
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Leave a Comment