Headline

PPK Diminta Berhentikan 2.357 PNS Terpidana Korupsi Yang Masih Aktif

Kastara.id, Jakarta – Berdasarkan hasil Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2015 ditemukan data bahwa terdapat kurang lebih 97.000 PNS yang tidak mengisi atau melakukan pendaftaran ulang.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, menurut Kepala Biro Humas BKN, ditemukan salah satu penyebabnya adalah karena mereka berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena berstatus sebagai narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data PNS yang terlibat Tipikor dengan putusan pengadilan berkekuatan tetap (inkracht), diperoleh data 2.674 PNS Tipikor inkracht, dengan rincian yang telah diberhentikan tidak dengan hormat sejumlah 317 PNS, serta yang masih aktif sejumlah 2.357 PNS,” ungkap Ridwan dalam keterangan resminya (4/9).

Terkait temuan tersebut, Moh. Ridwan menjelaskan, sesuai dengan kewenangannya sebagaimana dimaksud pada Pasal 49 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk meminimalisasi potensi kerugian keuangan negara maka BKN melakukan pemblokiran data PNS pada data kepegawaian nasional.

Mengenai pemberhentian terhadap 2.357 PNS yang memiliki satus inkracht sebagai terpidana Tipikor itu, Kepala Biro Humas BKN Moh. Ridwan menjelaskan, hal itu merupakan kewajiban dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (sudah dicabut), UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (sudah dicabut), UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Untuk itu, lanjut Ridwan, BKN siap membantu instansi pemerintah yang bermaksud melakukan verifikasi dan validasi terhadap PNS Tipikor inkracht tersebut. “BKN berharap masalah ini dapat diselesaikan pada akhir tahun 2018,” tegas Ridwan. (yan)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…