Headline

B20 Kurangi Emisi dan Tingkatkan Kualitas Pembakaran

Kastara.id, Jakarta – Sejak diluncurkan di Jakarta (31/8), mandatori perluasan penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen atau dikenal sebagai B20 untuk kendaraan Non Public Service Obligation (PSO) resmi diberlakukan mulai 1 September 2018. Selain memberikan kontribusi dalam mengurangi emisi karbondioksida (CO2) hingga 6 sampai 9 juta ton per tahun dibanding dengan penggunaan solar murni (B0), penggunaan B20 juga dapat memperbaiki kualitas proses pembakaran kendaraan bermotor.

“Selain mengurangi emisi CO2, pembakaran dengan B20 juga lebih efisien dibanding penggunaan B0. Bahan bakar jauh lebih bagus, harga juga sama. Secara teknis juga tidak ada masalah. Uji coba yang dilakukan tahun 2014 lalu bahkan menunjukkan kinerja kendaraan yang tidak berubah signifikan dalam uji 40.000 km non stop,” ungkap Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Jakarta (4/9).

Dadan menyebut, meskipun nilai kalorinya sedikit lebih rendah, untuk pemakaian B20 tidak terlalu beda dalam konsumsi bahan bakarnya. “Dari beberapa uji coba, kenaikan konsumsi bahan bakarnya tidak banyak, hanya 1-2% saja,” ujarnya.

Lebih Lanjut Dadan menuturkan, tidak benar bila dikatakan biodiesel ini disebut sebagai penyebab kerak pada tangki bahan bakar. “Biodiesel merupakan senyawa ester yang bersifat melarutkan. Pemanfaatan biodiesel justru dapat membersihkan kerak dan kotoran yang tertinggal pada mesin, saluran bahan bakar dan tangki. Inilah yang menjadikan filter jadi cepat kotor di awal penggunaan B20. Setelah dibersihkan atau diganti, tidak akan ada masalah lagi. Mesin tidak akan rusak atau korosi,” katanya.

Permasalahan mungkin akan terjadi pada konsumen baru yang sebelumnya menggunakan solar non PSO yang berganti ke B20, seperti genset pabrik dan angkutan laut. “Perlu diantisipasi bagi pengguna baru yang sebelumnya memakai solar murni, ada kemungkinan filter yang kotor, itu hanya sekali atau dua kali,” ungkap Dadan.

Jadi, tegas Dadan, keperluan penggantian filter ini tetap sama dengan sewaktu menggunakan BBM tanpa biodiesel. “Untuk kendaraan truk, bahkan B20 sudah berjalan sejak 1 Januari 2016, jadi seharusnya sudah tidak ada masalah lagi terkait dengan filter,” tandas Dadan.

Terkait hasil uji yang dilakukan, Dadan menguraikan, kajian terhadap sistem bahan bakar dengan metode rig test, kompabilitas material, kestabilan penyimpanan dan uji pada mesin alat besar, diperoleh hasil bahwa implementasi B20 telah layak diterapkan tanpa memerlukan modifikasi mesin yang signifikan.

“Kalau masyarakat ingin bertanya lebih lanjut, ada call center Kementerian ESDM di 136 dan call center BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) 14036 siap menjawab pertanyaan seputar implementasi B20 ini,” pungkas Dadan.

Praktisi: Filter Kotor pada Awal Pemakaian Itu Wajar

Praktisi menilai penggunaan B20 tidak berpengaruh signifikan pada kendaraan. Sekretaris Kompartemen Pengembang Industri, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Abdul Rohim menyampaikan bahwa filter yang kotor pada awal penggunaan merupakan hal yang wajar.

“Filter yang kotor itu wajar terjadi, karena merupakan bagian dari proses ‘pembersihan’. Kalau dari awal menggunakan biodiesel, itu tidak akan terjadi,” ujar Rohim.

“Sudah hampir 3 tahun kendaraan-kendaraan berat juga pakai B20, tidak ada cerita container di pelabuhan mogok bersama sejak pakai itu, bus mudik juga semuanya lancar, itu bukti kalau B20 tidak masalah digunakan secara massal, bedanya sekarang ditambah yang non PSO saja, tidak akan masalah juga,” tukasnya.

Demikian halnya yang disampaikan Tatang Hernas Soerawidjaja, Ketua Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia. Dirinya mengaku telah menggunakan biodiesel sejak 2006 sampai sekarang dan tidak ada kendala pada mesin kendaraan selama penggunaan biodiesel.

“Saya tidak perlu modifikasi mesin. Langsung saya gunakan biodiesel untuk mesin mobil saya sampai sekarang saya juga masih menggunakan MPV mesin diesel. Perpindahan bahan bakar dari B10 ke B20 juga tidak ada masalah,” ungkap Tatang. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…