RT dan RW

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 19 Ketua Rukun Warga (RW) dan 107 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas resmi dilantik. Mereka akan mengemban amanah selama periode 2021-2026.

Lurah Rangkapan Jaya Zaenur Ahmad mengatakan, para pengurus lingkungan yang baru dilantik dapat membantu pemerintah di tingkat kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk menyusun rencana dan mengawal pelaksanaan pembangunan di wilayah setempat.

“Tidak hanya itu, para ibu-ibu PKK juga akan didorong untuk menjalankan 10 program kerjanya,” katanya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (5/10).

Dengan terpilihnya para pengurus lingkungan yang baru ini, sambungnya, dapat meningkatkan semangat kegotong-royongan para warganya. Dengan begitu bisa ikut mewujudkan visi Kota Depok yang maju, berbudaya, dan sejahtera.

Zaenur menuturkan, pimpinan RT sangat diharapkan menjadi pengayom masyarakat. Apabila menemukan kendala di lingkungan, diarahkan untuk berkoordinasi dengan pemangku wilayah.

“Kami berharap ketua RT dan RW semakin bersinergi dengan pemerintah dalam membangun wilayah,” pungkasnya. (dha)