Kastara.ID, Gowa – Satuan Reserse Kriminal (Sastreskrim) Polres Gowa berhasil menangkap Pemimpin Aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Puang Lalang (74), atas dugaan kasus penistaan agama, Kamis (31/11).
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, Puang Lalang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana berupa penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk, Senin (4/11). Puang Lalang melakukan aksinya dengan cara mengajak para korbannya masuk ke dalam aliran yang ia pimpin. Setiap anggota yang ikut dalam alirannya diwajibkan membayar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk mendapatkan kartu jaminan masuk surga.
Pelaku juga mewajibkan para anggotanya untuk membayar zakat berdasarkan berat badan. Satu kilogram berat badan dinilai sebesar Rp 5 ribu. Selain itu ada juga zakat maal senilai 2,5 persen dari total penghasilan para pengikutnya.
Seluruh dana yang terkumpul rupanya dikelola sendiri oleh tersangka.
Selain menipu secara materi, tersangka juga menipu para anggotanya dengan mengaku dirinya sebagau Rasul yang mampu memperpanjang usia pengikutnya sampai 15 tahun. Atas tindakannya tersebut, tersangka terjerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP, kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau Nomor 22 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.
Aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf dinyatakan sesat oleh MUI. Selain itu, Bupati Gowa Adnan Purcihta Ichsan Yasin Limpo telah mengeluarkan Surat Rekomendasi tentang pembubaran aliran tersebut.
Berdasarkan penyelidikan polisi, terdapat 13 bentuk ajaran sesat yang diterapkan oleh tersangka kedapa para pengikutnya, yaitu:
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment