PTM Terbatas

Kastara.ID, Depok – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menginginkan adanya pengetatan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Hal itu menyusul ditemukannya beberapa kasus Covid-19 selama PTM Terbatas berlangsung.

“Bahwa memang perlu adanya pengetatan terhadap pelaksanaan PTM Terbatas. Kepada seluruh kepala sekolah agar lebih ketat lagi,” ujarnya usai mengikuti rapat evaluasi penanganan Covid-19 di sekolah, di Aula Polres Metro Depok, seperti diwartakan situs resmi Pemkot Depok (4/11).

Imam menuturkan, pihaknya akan melakukan penutupan jika di suatu sekolah teridentifikasi ada siswa yang terkonfirmasi Covid-19. Selama ini, penanganan kasus Covid-19 saat pelaksanaan PTM Terbatas juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan PTM Terbatas di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kalau ada penularan pasti ada penutupan terhadap sekolah yang teridentifikasi terdapat kasus positif, ini keputusan yang umum dan sama berlaku di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan, pelaksanan PTM Terbatas di Kota Depok masih tetap berlanjut. Pelaksanaan PTM Terbatas sudah sesuai dengan Perwal Nomor 66 Tahun 2021 serta mengikuti arahan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Sudah dilakukan juga assement terhadap syarat-syarat melakukan PTM Terbatas. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga terutama orang tua agar segera melakukan vaksinasi yang belum dan bekali anaknya dengan prokes, terutama etika menggunakan masker secara benar,” jelasnya. (dha)