Kastara.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya mengamankan jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang perdana rencananya dilakukan pada 13 Desember 2016 mendatang.

“Akan kita amankan agar jalan sidang tersebut berjalan dengan lancar tanpa gangguan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Iriawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Irjen Pol Iriawan menuturkan, belum bisa menentukan berapa personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan Ahok.
Menurut Irjen Pol Iriawan, pihaknya tengah mensurvei lokasi persidangan untuk menentukan jumlah personel yang dibutuhkan dalam pengamanan.

“Kita petakan dulu. Tentunya sesuai kebutuhan pengamanan di sana, sesuai kebutuhan pengadilan,” ujar Irjen Pol Iriawan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara Ahok ke PN Jakarta Utara pada 1 Desember 2016.

Sebagai tindak lanjut, PN Jakut meneliti berkas perkara tersebut dan menetapkan sidang kasus dugaan penistaan agama tersebut dimulai pada 13 Desember 2016. (raf)