Sabu

Kastara.ID, Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet (IBS) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, dari hasil tes urine, IBS dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin.

“Jadi dari hasil tes urine IBS, yang bersangkutan positif menggunakan metamfetamin” kata Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12).

Kombes Budi juga menyebut dari penangkapan itu pihaknya mengamankan beberapa barang bukti kejahatan. “Dari yang bersangkutan kita mengamankan satu set alat hisap, dua korek, dan satu buah plastik klip bekas narkotika sabu,” ucapnya.

Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap IBS di kediamannya di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) malam, sekitar pukul 22.28 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tersangka Iyut Bing Slamet (IBS) masih syok terkait kasus yang menimpanya tersebut.

“Pasti yang bersangkutan sekarang masih bisa Anda lihat sendiri masih syok tapi tetap kita berikan pemeriksaan dengan adik-adik Polwan sehingga untuk mengurangi syok yang bersangkutan,” kata Kombes Budi.

Kombes Budi juga menyebutkan, setelah IBS membeli barang haram tersebut, dirinya langsung segera memakainya. “Kalau yang dibelinya adalah 0,7 gram. Setelah dibeli barang itu langsung dipakai oleh yang bersangkutan,” ucap Budi. (ant)