Depok

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan pelayanan pemulasaraan jenazah Covid-19. Layanan tersebut tersedia pada 11 kecamatan di Kota Depok.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, pelayanan pemulasaraan jenazah dilakukan jika ada masyarakat yang meninggal dunia di rumah karena terpapar Covid-19 di Kota Depok.

“Segera hubungi hotline pemulasaraan jenazah setempat jika ada anggota keluarga atau warga sekitar yang meninggal karena terpapar Covid-19 di rumah,” tuturnya yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (5/2).

Gandara menambahkan, di masing-masing kecamatan sudah terdapat tim pemulasaraan jenazah dan tim penjemputan jenazah.

Berikut daftar hotline pemulasaraan jenazah di 11 Kecamatan:

1. Kecamatan Pancoran Mas pada nomor 085881543485 (Mahwat)

2. Kecamatan Cimanggis pada nomor 081317899354 (Nyai Kuru)

3. Kecamatan Cipayung dengan nomor 089514745074 (Harirah)

4. Kecamatan Beji dengan nomor 0821122033443 (Nano)

5. Kecamatan Sukmajaya dengan nomor 081221790583 (Elly)

6. Kecamayan Cilodong dengan nomor 085771354006 (May)

7. Kecamatan Bojongsari dengan nomor 081517819656 (Sugiarti)

8. Kecamatan Sawangan dengan nomor 085711422154 (Widiana)

9. Kecamatan Tapos 081219759689 (Mulyana)

10. Kecamatan Cinere dengan nomor 081514152155 (Wawan)

11. Kecamatan Limo dengan nomor 081387705024 (Rohmat)

Atau dapat menghibungi Koordinator Umum pada nomor 088210404725 (Budi) dan Koordinator Mobil Jenazah pada nomor 089654386875 (Beben). (dha)