Kebhinnekaan

Kastara.id, Jakarta – Jaringan Perempuan Lintas Iman menggemakan seruan moral untuk merawat, menjaga, dan memperjuangkan kebhinekaan Indonesia.

Mereka yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Lintas Iman di antaranya ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace), AMAN Indonesia, Aksi Perempuan Indonesia Kartini (API Kartini), KePPaK Perempuan (Kelompok Peduli Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak), Yayasan Cahaya Guru, Negeriku Indonesia Jaya (NInJa), Peruati (Perempuan Berpendidikan Teologi), Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Perempuan Khonghucu Indonesia (PERKIN DKI), Perempuan Penghayat Republik Indonesia (PUAN HAYATI), Wanita Budhis Indonesia (WBI), Komunitas Baha’i Indonesia, dan lainnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (6/3), ada enam poin seruan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kebhinekaan.

1. Merawat, menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan Indonesia pada dasarnya merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa dari berbagai latar belakang primordial berbasis suku/etnis, agama, ras, golongan dan daerah. Maka kita semua harus mengeluarkan segenap upaya yang efektif untuk mencegah dan menangani setiap ancaman atas kebhinekaan tersebut.

2. Para kontestan Pilkada, Pileg, dan Pilpres, tim sukses, para pendukung dan simpatisan agar menempatkan persaudaraan dan persatuan bangsa di atas kepentingan politik pragmatis dan tidak menyalahgunakan agama bagi tujuan primordial dan sesaat.

3. Pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum agar melakukan penegakan aturan dan hukum secara tegas, adil dan transparan kepada siapa pun, khususnya pelaku tindakan yang berorientasi memecah belah bangsa. Pemerintah dan aparat perlu mengupayakan pencegahan dini terhadap aksi-aksi pemecah belah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk perempuan.

4. Seluruh umat beragama dan anak bangsa Indonesia agar mempromosikan nilai-nilai cinta kasih dan anti kekerasan yang merupakan esensi ajaran semua agama dan kepercayan yang hidup di Indonesia. Di antaranya, melalui tradisi dan kearifan lokal yang mendukung penguatan hubungan silaturahim antar agama, memperbanyak ruang-ruang perjumpaan untuk mengenal perbedaan, dan acara-acara keagamaan dan upacara-upacara adat yang mempererat persaudaraan.

5. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat agar senantiasa mengutamakan pendidikan dan pengajaran keagamaan yang efektik dan membentuk karakter bangsa yang cinta tanah air dan menghormati perbedaan, serta bergandeng tangan menjaga rumah ibadah dari upaya pecah-belah persatuan bangsa.

6. Para perempuan dari beragam agama dan kepercayaan perlu bersatu menyuarakan pentingnya perdamaian dan bersatu melawan semua bentuk kekerasan, diskriminasi dan pembodohan, khususnya terhadap perempuan, anak-anak dan kelompok rentan. (nad)