Kastara.ID, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali akan menggelar sidang terdakwa Ratna Sarumpaet (RS) dengan agenda persidangan mendengarkan eksepsi.
Ratna yang berangkat dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, didampingi anaknya Atiqah Hasiholan.
Di sidang perdana Ratna sempat membuat heboh terkait mengacungkan salam dua jari kepada awak media.
Saat disinggung mengenai soal dua jari tersebut, Ratna mengatakan tidak ada sangkut paut terhadap politik di Tanah Air.
“Jari seperti ini, saya orang Islam ya,” kata Ratna di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (6/3).
Sekadar informasi, terdakwa kasus hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet selesai menjalani sidang perdana, kemudian mengacungkan salam dua jari.
Sidang perdana Ratna Sarumpaet dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (28/2/2019).
Setelah dakwaan dibacakan, Ratna sempat bicara dan menyatakan kasusnya ini terkait dengan politik. (rya)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment