Kawasan Stasiun

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan Penataan Kawasan Stasiun. Prioritas penataan dilakukan di 4 (empat) stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.

Pengerjaan proyek secara fisik telah dilakukan sejak 21 Januari 2020. Kegiatan ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Tujuannya untuk menciptakan ketertiban di kawasan stasiun dengan tetap mengedepankan kepentingan publik, yang mencakup kemudahan, kenyamanan, dan keamanan pengguna transportasi, jaminan bisnis bagi Ojek Online (Ojol), Ojek Pangkalan (Opang), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) tersedia, dan pelaksanaan program pemerintah yang dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan pada Konferensi Pers Penataan Kawasan Stasiun yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah, dan Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Silvia Halim, di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, kondisi lalu lintas di kawasan sekitar stasiun yang belum tertata dengan rapi kerap menimbulkan penumpukan penumpang yang berimbas pada kemacetan.

“Untuk itu penataan dilakukan di beberapa area kawasan stasiun, seperti area penurunan dan pengambilan penumpang (drop off – pick up) Ojol agar tidak menimbulkan hambatan lalu lintas di area stasiun. Lalu ada area parkir sementara Opang yang juga ditempatkan di dalam area transit sehingga tetap mudah melayani penumpang, juga tempat pemberhentian sementara (lay-by) untuk berbagai moda transportasi umum dengan penerapan sistem first in first out (FIFO), sehingga diharapkan para pengemudi angkutan umum akan lebih rapi dan tertib dalam menunggu penumpang,” terangnya.

Selain itu juga dibangun Plaza Pedestrian sebagai area terbuka yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Fasilitas ini terdapat di Stasiun Pasar Senen. Sementara itu juga terdapat Transit Area sebagai tempat menunggu sementara bagi penumpang yang akan melanjutkan atau pindah angkutan, yang menjadi fasilitas penataan utama Stasium Tanah Abang. Serta relokasi pintu masuk stasiun sisi Barat agar semakin luas dan dekat dengan Terowongan Kendal, di Stasiun Sudirman.

Secara keseluruhan kegiatan penataan stasiun ini mengutamakan pejalan kaki sebagai prioritas utama. Sehingga dalam setiap konsep penataan kawasan stasiun, kepentingan/fasilitas pejalan kaki adalah yang utama.

“Kemudian pesepeda sebagai prioritas kedua sehingga ditempatkan bike rack bagi para pengguna kereta yang mengawali maupun melanjutkan mobilitasnya menggunakan sepeda. Prioritas yang ketiga adalah angkutan umum, sehingga di setiap konsep penataan kawasan stasiun akan diarahkan untuk dapat terintegrasi langsung dengan Angkutan Umum Massal (AUM) lainnya yaitu Bus Transjakarta dan angkutan umum lainnya, sesuai dengan konsep Jak Lingko. Sedangkan angkutan lanjutan lainnya yang memang masih banyak diperlukan oleh masyarakat seperti ojek pangkalan dan ojek online juga difasilitasi di dalam konsep penataan kawasan stasiun tersebut,” ungkapnya.

Sementara Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah menyatakan, dukungan penuh terhadap kerjasama penataan kawasan stasiun melalui sejumlah pemanfaatan lahan milik PT KAI untuk integrasi antarmoda. Diharapkan dengan adanya penataan ini, para pengguna transportasi publik khususnya kereta api dapat terfasilitasi dengan baik saat akan berpindah moda dari dan menuju Stasiun. Hal ini sesuai dengan prinsip penataan yang mengedepankan integrasi antarmoda yang nyaman dan mengutamakan keselamatan.

“Melalui kawasan stasiun yang tertata dengan baik akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang akan menggunakan kereta api. Sehingga harapannya semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau,” tandasnya.

Untuk diketahui, pekerjaan penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.

Hal ini juga merupakan kelanjutan dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang pada pokoknya menyampaikan agar pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek dilakukan oleh satu otoritas, yaitu Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta juga memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi Jabodetabek. Dengan terintegrasinya transportasi Jabodetabek ini, masyarakat akan bisa menikmati pengintegrasian transportasi publik sebagai satu kesatuan. (hop)