Pulogebang

Kastara.ID, Jakarta – Pengelola Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, hari ini mulai menyosialisasikan penggunaan masker bagi para penumpang. Ini dilakukan menyusul adanya Seruan Gubernur DKI Jakarta No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker.

Pada kesempatan ini, petugas membagi-bagikan selebaran Seruan Gubernur DKI Jakarta No 9 Tahun 2020 dan dipasang di tempat yang mudah dibaca oleh pengunjung maupun calon penumpang.

Kepala Unit Pengelola Terminal Bus Pulogebang Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, sosialisasi penggunaan masker akan dilakukan hingga 11 April dan akan berlaku efektif mulai 12 April 2020. Sehingga siapa pun yang berada di area terminal akan diwajibkan mengenakan masker.

“Kita berharap semua pihak mematuhi Seruan Gubernur DKI ini. Karena ini bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona,” ujar Bernad, Senin (6/4).

Sementara Kasatpel Operasional dan Kemitraan UP Terminal Pulogebang Afif Muhroji menambahkan, sudah sepekan terakhir jumlah penumpang mengalami penurunan yang sangat siginifikan. Jika hari biasa penumpang berangkat dari terminal ini mencapai 2.000-3.000 penumpang dan weekend bisa mencapai 5 000 penumpang. Namun kini setiap hari rata-rata hanya 400-500 penumpang dan saat weekend hanya sekitar 700 penumpang.

“Armada yang beroperasi juga berkurang dari semula 200-300 kendaraan per hari, kini hanya 50-67 unit armada,” tandasnya. (hop)