Kastara.ID, Jakarta – Keputusan Bawaslu yang menyatakan tidak menemukan pelanggaran Pemilu dalam aksi bagi amplop berlogo PDIP serta gambar Anggota DPR Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi dapat menjadi presiden buruk.

Hal itu diungkapkan M Jamikuddin Ritonga, Pemgamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, kepada Kastara.ID, Kamis (6/4) petang.

“Keputusan itu juga layak dipertanyakan karena pembagian amplop berisi Rp 300 ribu di masjid dinilai hanya inisiatif personal Said Abdullah. Karena itu, peristiwa tersebut dinilai bukan Keputusan PDIP,” urai Jamil.

Jadi, lanjut Jamil, sungguh aneh bila peristiwa bagi-bagi amplop itu tidak dikaitkan dengan PDIP. Sebab, pada amplop yang ditemukan Bawaslu, selain gambar Said Abdullah, juga ada gambar Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi dan berlogo PDIP. Gambar seorang Ketua DPC ditambah logo PDIP setidaknya sudah menjadi indikasi kuat mengatasnamakan partai.

“Selain itu, pembagian amplop berisi uang yang berlogo PDIP serta bergambar Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmas Fauzi tentu tidak dibenarkan. Apalagi hal itu dilakukan di sejumlah masjid di Kecamatan Batang, Kota Sumenep, dan Kecamatan Mending,” tandas pengamat yang juga mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta.

Karena itu, pembagian amplop tersebut bila tidak dinilai sebagai pelanggaran, akan berakibat buruk. Partai lain akan mengikuti pola tersebut untuk melakukan sosialisasi di masjid-masjid. Semua partai peserta pemilu tak akan takut lagi melakukan hal tersebut, karena Bawaslu sudah menyatakan hal itu bukan pelanggaran pemilu.

“Jadi, Bawaslu akan memberi presiden buruk atas putusannya terhadap kasus bagi-bagi amplop di Sumenep. Hal ini mengindikasikan, Bawaslu dari awal sudah menjadi pengawas yang mendul,” pungkas Jamil. (dwi)