COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T,  vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 15.151 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.605 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.317 positif dan 9.288 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 6.518 orang dites, dengan hasil 170 positif dan 6.348 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 377.841. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.586. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 475 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.376 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ungkapnya, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta (5/6).

Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 434.116 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 415.317 dengan tingkat kesembuhan 95,7%, dan total 7.423 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 2.575.984 orang (85,8%) dan total dosis 2 kini mencapai 1.841.626 orang (61,4%). Sedangkan untuk Vaksinasi Gotong Royong, total di Jakarta saat ini sebanyak 21.452 orang.

Lebih lanjut, untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 135.712 orang (120,8%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 120.490 orang (107,3%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 593.332 orang (65,1%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 534.307 orang (58,6%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.846.940 orang (93,4%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.186.829 orang (60,0%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 4 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda sebesar Rp 2.400.000. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)