Perpustakaan

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan ekosistem membaca berkelanjutan yang terbangun melalui sebuah kebiasaan. Atas dasar itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) kembali menyelenggarakan Gerakan Baca Jakarta selama 30 hari, mulai 14 Juni hingga 13 Juli 2021.

“Gerakan Baca Jakarta adalah sebuah tantangan membaca selama 30 hari yang akan dimulai pada 14 Juni hingga 13 Juli 2021 dan ditujukan kepada anak usia sekolah. Sehingga, diharapkan, Baca Jakarta menjadi sebuah gerakan awal yang dapat melahirkan gerakan-gerakan literasi lain dan memberikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan pembudayaan kegemaran membaca di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Haryadi, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI (5/6).

Wahyu menjelaskan, selain peserta anak, peran anggota keluarga lainnya juga dibutuhkan sebagai pendamping dalam menyelesaikan tantangan baca ini. Anggota keluarga lainnya diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada peserta anak dalam kegiatan membaca, membuat ringkasan, maupun melakukan publikasi kegiatan yang telah dilakukan oleh peserta anak.

“Dispusip DKI Jakarta sebagai penyelenggara juga menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas PPAPP, Unsur Kecamatan, Unsur Kelurahan, Tim Penggerak PKK, Pengelola RPTRA, serta komunitas-komunitas literasi yang berada di DKI Jakarta untuk ikut serta berkolaborasi melakukan sosialisasi mendukung Baca Jakarta. Sehingga kegiatan ini dapat menjadi suatu gerakan literasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di lingkungan DKI Jakarta,” imbuhnya.

Menurut Wahyu, Baca Jakarta tahun ini hadir dengan format berbeda dari tahun sebelumnya lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19. Kegiatan kali ini dilakukan secara daring, sehingga peserta dapat menjadikan tempat tinggalnya masing-masing sebagai ruang baca.

Sumber bacaan dalam kegiatan ini pun bisa didapatkan dari bacaan digital, seperti iJakarta, iPusnas, Let’s Read (The Asia Foundation), dan sumber bacaan digital lainnya. Peserta yang memiliki koleksi buku tercetak pun dapat memanfaatkannya sebagai sumber bacaan dalam kegiatan ini.

Wahyu menyatakan, kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu alternatif dalam mengisi waktu luang anak karena masih banyaknya fasilitas publik yang ditutup akibat pandemi COVID-19. Setelah menyelesaikan tantangan baca selama 30 hari, seluruh peserta akan mendapatkan e-sertifikat.

“Pada Perayaan Hari Anak Nasional 2021, peserta terpilih yang dapat menyelesaikan tantangan membaca selama 30 hari akan mendapatkan apresiasi yang telah disediakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI, PT MRT Jakarta, PT TransJakarta, PT Jakpro, PT Food Station, PT Jamkrida Jakarta, PD Air Minum Jaya, PD Pasar Jaya, PD PAL Jaya, dan PD Sarana Jaya,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti Baca Jakarta, terlebih dahulu perlu mendaftarkan keluarganya melalui situs www.bacajakarta.jakarta.go.id, dan pastikan terdapat anggota keluarga yang memenuhi kriteria sebagai peserta anak maupun pendamping.

Yuk, ajak seluruh anggota keluarga berpartisipasi dalam Baca Jakarta dan ikut berperan dalam pengembangan tingkat literasi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta. (hop)