Pulau Tidung

Kastara.ID, Jakarta – Pelaku usaha jasa perjalanan wisata di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, diberikan sosialisasi pentingnya terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, sosialisasi bertujuan mengajak para pelaku usaha ikut mendukung dan menguatkan pelaksanaan prokes untuk menekan jumlah dan mencegah penyebaran COVID-19 pasca-libur Lebaran.

“Kita berkolaborasi dengan unsur tiga pilar untuk pelaksanaannya, pelaku usaha kita ajak untuk patuh terhadap prokes dengan tetap membatasi jumlah penumpang kapal dan tamu di penginapan atau homestay,” ujarnya, Ahad (6/6).

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan roadshow ke pulau-pulau permukiman yang menjadi destinasi wisata.

“Kami ingin zona hijau COVID-19 di Kepulauan Seribu dapat terus dipertahankan,” ungkapnya.

Lurah Pulau Tidung Hafsah mengapresiasi kerja sama Sudin Parekraf unsur tiga pilar yang tak pernah berhenti untuk mengingatkan dan mengajak para pelaku usaha pariwisata, baik travel agent maupun jasa transportasi untuk terus menguatkan pencegahan penyebaran COVIS-19.

“Semoga pandemi ini segera berakhir agar sektor pariwisata dan perekonomian warga di Kepulauan Seribu kembali bangkit,” harapnya.

Sementara salah seorang pelaku usaha biro perjalanan wisata di Pulau Tidung, Askuri, meminta pengecekan kondisi kesehatan wisatawan, khususnya terkait COVID-19 bisa diperketat di dermaga keberangkatan.

“Kami berharap, tidak hanya dari Dermaga Marina, tapi semua akses keberangkatan menuju Kepulauan Seribu menyediakan pengetesan COVID-19. Sehingga tidak ada lagi wisatawan yang tiba di Kepulauan Seribu tanpa membawa surat keterangan bebas atau negatif COVID-19,” tandasnya. (hop)