Headline

Hak Masyarakat Adat Harus Diakui Undang-undang

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher menjelaskan, setiap orang berhak atas perlindungan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Pernyataan itu dia sampaikan saat rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, menurutnya undang-undang harus mengakui hak masyarakat adat, jangan sampai negara dzolim kepada warga negaranya.

“Setiap orang berhak atas perlindungan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat ini yang paling penting adalah pengakuan secara holistik mengenai eksistensi masyarakat hukum adat,” papar Ali di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Politisi Fraksi PAN ini menjabarkan jika ada penetapan kawasan konservasi baru, maka pemerintah harus melibatkan masyarakat hukum adat. Jangan sampai pemerintah mengabaikan keberadaan masyarakat lokal. “Masyarakat yang sudah bertahun-tahun, turun temurun, ketika pemerintah menetapkan konservasi baru, meniadakan peran masyarakat hukum adat, yang kemudian tidak mengakui jaminan akar hukumnya. Itu sesuatu yang sangat kita sesalkan,” jelas Ali.

Dia pun memberikan contoh kasus ketidakadilian yang dialami oleh seorang ibu yang mengambil dua potong kayu lalu dihukum dua tahun penjara. “Perhutani di Jawa Timur, seorang ibu mengambil dua potong kayu dihukum dua tahun. Dia warga negara Indonesia. Perhutani mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara, itu yang perlu dipertimbangkan, diantisipasi,” tandas Ali.

Menurutnya, kalau negara punya pertimbangan sosiologis, maka negara tidak akan mengabaikan hak-hak rakyat. Ali mengatakan, negara dzolim jika tidak menempatkan hak rakyat, hidup layak di negerinya sendiri. “Maka kita memandang perlu undang-undang masyarakat hukum adat ini merupakan sesuatu yang baru namun perlu memperhatikan aspek sosiologis yang mendalam, aspek filosofis yang mendalam,” imbuhnya. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…