Resepsi Pernikahan

Kastara.ID, Depok – Lurah Pancoran Mas Suganda (54) yang viral karena melakukan hajatan pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali, meminta klarifikasi mengenai kejadian tersebut di kantor Kelurahaan Pancoran Mas, Jalan Perumahan Puri Depok Mas, Jalan Raya Sawangan, Depok, Selasa (6/7).

Suganda mengaku hajatan puteri pertamanya di rumahnya di Jalan Haji Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, sudah mematuhi protokol kesehatan. Itu semua sesuai aturan pada kegiatan pesta pernikahan, penerapan prokes serta tamu undangan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku di rumahnya.

Proses akad nikah yang dilaksanakan pada Sabtu (3/7) itu berjalan dengan lancar dan dihadiri sebanyak 30 orang keluarga inti, atau sesuai dengan aturan yang ada.

“Akad nikah pada pukul 10.30 WIB resepsi pernikahan dilangsungkan, pada ba’da Zuhur jam 12.00 WIB saya stop dulu mengingat sebelah masjid, dan berakhir pada jam 15.00 WIB,” ucapnya.

Kapasitas pada kegiatan resepsi, menurut dia, juga hanya disediakan 30 tempat duduk. Suganda mengklaim kegiatan sudah sesuai aturan yang ada.

“Sudah kami lakukan seperti itu, walaupun kami difasilitasi 200 kursi, tapi kami hanya gunakan 30 di situ, sisanya kami tumpuk dan kami taruh di rumah tetangga, tidak digelar. Ini menandakan saya sudah menjaga prokesnya, 30 orang,” tegasnya.

Sementara terkait dengan adanya joged bersama dalam kegiatan pernikahan itu, Suganda mengaku awalnya juga tidak mengetahui bakal ada peristiwa tersebut. Dia sempat kaget dan menanyakan hal itu.

Aksi yang berujung viral di media sosial merupakan bentuk tradisi dari keluarga besannya. Suganda sebenarnya juga tidak mengundang keluarga besan dalam prosesi penting itu. Dia hanya berharap keluarga inti besan yang mengikuti acara ini.

“Besan kami kan dari luar Jawa, kami tidak mengundang mereka, yang kami inginkan kehadirannya secara langsung itu calon mempelai pria dan keluarganya saja, orang tua dalam hal ini. Tapi kami sebenarnya juga tidak tahu, itu spontanitas saja. Durasinya pun 7 menit ya, dan di tempat acara nikah yang sebanyak 20 orang,” ungkapnya.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada atasan kami, Wali Kota Depok dan Wakilnya serta BKPSDM,” katanya. (*)