Kepala Divisi Humas Polri

Kastara.iD, Jakarta – Pihak Polri mengungkapkan tempat khusus (patsus) yang menjadi lokasi penahanan empat anggota polisi atas kasus tewasnya Brigadir J. Yaitu lokasi patsus berada di Provos.

“Ya patsus di Provos,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (6/8).

Namun Dedi tidak memberi rincian soal lokasi patsus tersebut. Dedi hanya menyebutkan bahwa lokasi patsus dijaga ketat.

“Patsus dijaga ketat,” tambahnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan menempatkan empat polisi di tempat khusus, lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari ke depan,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan (4/8).

Sigit menerangkan, pihaknya akan memproses hal tersebut sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. Apakah masuk pidana atau masuk etik,” jelasnya. (ant)