Headline

Tiga Orang Masuk DPO Pelaku Kerusuhan Wamena

Kastara.ID, Jayapura – Polres Jayawijaya, Papua, menetapkan tiga orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga sebagai pelaku kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019 lalu.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, ketiga orang tersebut harus ditangkap guna pengembangan lebih lanjut. “Kita sudah tahu orang-orangya,” tegasnya seperti dilansir Antara, Agad (6/10).

Tonny menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 12 orang terkait kerusuhan tersebut. “Sembilan orang sudah mengarah ke tersangka,” katanya. (yan)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…