Kastara.ID, Jayapura – Polres Jayawijaya, Papua, menetapkan tiga orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga sebagai pelaku kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019 lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, ketiga orang tersebut harus ditangkap guna pengembangan lebih lanjut. “Kita sudah tahu orang-orangya,” tegasnya seperti dilansir Antara, Agad (6/10).
Tonny menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 12 orang terkait kerusuhan tersebut. “Sembilan orang sudah mengarah ke tersangka,” katanya. (yan)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment