Tonny Ananda Swadaya

Kastara.ID, Jayapura – Polres Jayawijaya, Papua, menetapkan tiga orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga sebagai pelaku kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019 lalu.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, ketiga orang tersebut harus ditangkap guna pengembangan lebih lanjut. “Kita sudah tahu orang-orangya,” tegasnya seperti dilansir Antara, Agad (6/10).

Tonny menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 12 orang terkait kerusuhan tersebut. “Sembilan orang sudah mengarah ke tersangka,” katanya. (yan)