Protokol Kesehatan(sonora.id)

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen, yakni Cinepolis dan CGV.

Sebelumnya, kedua pengelola bioskop itu sebelumnya sudah sempat beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Saat itu, mereka baru beroperasi dengan kapasitas 25 persen.

“Syaratnya, patuh terhadap protokol kesehatan, tidak ada klaster, tidak ada pelanggaran, dan sudah menjalani 25 persen kapasitas selama PSBB transisi,” kata Bambang, Jumat (6/11).

Bambang mengatakan, pihak Cinepolis dan CGV meminta agar kapasitas ditingkatkan menjadi 50 persen.

Menurut Bambang, untuk bisa beroperasi dengan kapasitas 50 persen itu, Disparekraf akan melakukan review terlebih dulu operasional mereka selama beroperasi dengan kapasitas 25 persen.

“Penambahan 50 persen dilakukan melalui review oleh tim gabungan pemprov DKI, jadi sudah sesuai prosedur,” tuturnya.

Sementara Bambang belum mengizinkan bioskop XXI untuk beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Pasalnya, saat PSBB Transisi kemarin, pengelola XXI menunda untuk membuka bioskop mereka.

Selain di Jakarta, jaringan CGV juga telah membuka di Bandung, Jawa Barat.

Diketahui selama penerapan PSBB, bioskop dan sejumlah tempat hiburan sempat tak diizinkan beroperasi.

Bioskop dan sejumlah tempat hiburan lain di Jakarta mulai ditutup sejak 23 Maret lalu. (hop)