Headline

Kemlu Diminta Pastikan Tak Ada Lagi Mahasiswa Indonesia yang Ditahan di Mesir

Kastara.id, Jakarta – Komite III DPD RI yang membidangi soal pendidikan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada lagi mahasiswa Indonesia yang sedang berkuliah di Mesir ditahan oleh pihak berwenang Mesir. Kepastian ini penting karena kabar penangkapan dan penahanan lima mahasiwa Indonesia membuat banyak pihak resah bukan hanya WNI yang di Mesir tetapi juga keluarga para mahasiswa yang ada di Indonesia.

“Kabar soal penangkapan ini bukan hanya ramai di media, tetapi juga tersebar lewat media sosial dan berbagai aplikasi pesan percakapan. Kami tahu berbagai upaya sudah dilakukan KBRI kita di Kairo, tetapi kami berharap segera ada kabar dan kepastian bahwa tidak ada lagi mahasiswa kita yang ditahan oleh otoritas keamanan di Mesir,” ujar Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (6/12).

Fahira mengungkapkan, apapun alasan otoritas keamanan Mesir menangkap dan menahan mahasiswa Indonesia termasuk alasan “keamanan nasional”, pihak Mesir harus menginformasikan kepada KBRI tindakan yang mereka lakukan terhadap WNI. Sudah menjadi ketentuan internasional yang baku bahwa seharusnya sebuah negara melakukan publikasi dan melaporkan tindakan mereka terhadap warga negara asing yang ada di negara mereka ke kedutaan besar yang bersangkutan. Terlebih jumlah WNI di Mesir cukup signifikan yaitu mencapai 7.594 orang yang mayoritasnya sebanyak 4.975 orang adalah mahasiswa.

“Kalau yang mereka tahan warga mereka sendiri, tidak menjadi persoalan, tetapi ini yang mereka tangkap dan tahan warga negara asing. Sebagai tuan rumah mereka harus memberkan informasi kepada tamunya dalam hal ini KBRI jika ada WNI yang mengalami masalah hukum. Kami berharap Kemlu menempuh berbagai cara untuk membebaskan mahasiswa kita jika masih ada yang ditahan,” ungkap Senator Jakarta ini.

Menurut Fahira, peristiwa penangkapan dan penahan mahasiswa Indonesia di Mesir sepanjang 2017 bukan kali pertama terjadi. Pada Agustus 2017 lalu, juga dikabarkan dua mahasiswa Indonesia ditahan di Mesir karena masuk wilayah terlarang yaitu wilayah Samanud.

“Peristiwa penangkapan dan penahanan seperti ini kan bukan kali pertama terjadi. Ke depan kami juga berharap baik Kemlu maupun KBRI di Mesir bisa memformulasikan cara bagaimana agar Pemerintah Mesir cepat berkoordinasi dan memberikan informasi ke KBRI jika ada WNI yang mereka duga mempunyai persoalan hukum. Hubungan diplomatik Indonesia-Mesir kan sudah cukup lama dan mesra serta punya sejarah panjang. Mudah-mudahan hal ini bisa teralisasi,” pungkas Fahira. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…