Kasi Pidsus Kejari Depok Hary Palar

Kastara.ID, Depok – Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Depok merupakan hal yang biasa. Seperti pergantian Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok yang berlangsung di Aula Kejaksaan, Depok, Kamis (6/12).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Depok Daniel de Rozari dipromosikan menjadi Kasi Penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sementara penggantinya Hary Palar yang akan menempati Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Depok, sebelumnya adalah Kasi Intel di Kejari Pematang Siantar, Sumatera Utara.

“Pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan Depok, sesuai surat perintah dari Jaksa Agung. Dengan adanya pergantian jabatan di Kejari Depok ini diharapkan dapat membawa suasana yang lebih baik,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sufari.

“Dengan adanya pejabat baru ini dengan harapan akan menambah kinerja dalam perkara-perkara korupsi. Yang diutamakan adalah dalam pencegahan. Jika pencegahan itu masih terjadi, otomatis kita adakan persidangan,” paparnya.

Hary Palar sebagai Kasi Pidsus Kejari Depok yang baru mengatakan, dirinya akan melaksanakan tugas di Kejari Depok sesuai peraturan yang ada. “Kiranya amanah ini saya jalankan dengan baik, mohon doanya rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

Sebelum menjabat menjadi Kasi Pidsus Kejari Depok, Hary Palar (48) yang biasa disapa Bang Hary, pernah menjabat Kasi Datun Kejari Larantuka, Kasi Pidum Kejari Bitung, Kacabjari Siau, dan Kasi Intel Pematang Siantar. (rud)