DPRD

Kastara.ID, Jakarta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 bersama tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung DPRD DKI.

Dalam rapat itu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pihaknya ingin tiga SKPD yang terdiri dari Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dapat saling bersinkronisasi dalam menjalankan program-program kerja.

“Nanti semua ada sinkronisasi antara dinas satu dan dinas lain yang ada di Komisi D,” ujarnya di lokasi, Kamis (5/12),

Ia pun meminta tiga SKPD ini untuk segera melaksanakan program-program yang telah disepakati agar dapat langsung dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Ibukota.

“Mereka punya tanggung jawab untuk melaksanakannya dengan baik dan benar. Jadi manfaatnya dapat segera dirasakan,” kata Ida Mahmudah.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih mengaku segera melaksanakan segala arahan dari pihak legislatif. “Kita segera laksanakan program-program di awal tahun mendatang,” tandasnya. (hop)