Kecamatan Sawangan

Kastara.ID, Depok – Kecamatan Sawangan bersama Polsek Sawangan, Koramil 05/Sawangan (Tiga Pilar) memberikan sosialisasi larangan mudik lebaran tahun 2021 ke masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Sawangan Fery Birowo mengatakan, larangan mudik lebaran ini mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk mentaati aturan tersebut.

“Saat ini kondisi wilayah Sawangan aman dan kondusif. Karena itu, perlu dijaga agar tidak ada peningkatan kasus Covid-19,” tuturnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (6/4).

Lanjut dia, agar hal tersebut dapat berjalan maksimal, Tiga Pilar di Kecamatan Sawangan akan melakukan monitoring ke posko penyekatan di wilayahnya atau lingkungan warga. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kecamatan Sawangan untuk mengawasi jamaah dalam penerapan protokol kesehatan saat Salat Idulfitri.

“Semoga mayarakat mematuhi protokol kesehatan. Selain juga kami harap upaya ini dapat menekan angka penularan Covid-19 di Kecamatan Sawangan,” pungkasnya. (dha)