Kepulauan Seribu

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan tatap muka dengan elemen masyarakat di ruang pola Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka (6/6).

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, kegiatan ini untuk mendengarkan masukan serta menyerap langsung aspirasi warga yang ada di Kelurahan Pulau Panggang, Harapan dan Pulau Kelapa, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) 22 tahun 2022 tentang Rukun Warga dan Rukun Tetangga.

“Kita harapkan, apa yang menjadi aspirasi warga dapat meningkatkan kemajuan di wilayah Kepulauan Seribu,” ujar Junaedi.

Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti lebih dari 50 peserta yang terdiri dari pengurus RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) maupaun kader Pemberdayaan Kesejahtraan Keluarga (PKK).

Setelah pertemuan dengan warga, kata Juanedi, kegiatan akan dilanjutkan dengan pembinaan dan evaluasi dengan tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Insya Allah kegiatan ini akan rutin digelar tiga bulan sekali, untuk menjaring aspirasi warga terkait progres pembangunan maupun kendalanya,” kata Junaedi.

Mustar, Ketua RW 02 Pulau Kelapa mengungkapkan, dalam pertemuan ini warga bisa menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di lingkungan. Seperti warga Pulau Kelapa yang menginginkan adanya pendidikan budidaya ikan agar para nelayan dapat meningkatkan ekonomi mereka.

“Mari sama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan kita, agar kenyamanan dan keamanan bisa kita rasakan bersama,” pungkasnya. (hop)