KRL

Kastara.ID, Jakarta – KRL Commuter Line dengan nomor KRL KA 12437 rute Stasiun Tanah Abang-Duri mengalami insiden pelemparan batu oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (6/7) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Akibat tindakan vandalisme tersebut, menyebabkan kaca pintu di kereta ke-4 dari belakang tersebut pecah,” ujar Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (7/7).

Reza mengatakan, tidak ada korban dalam insiden pelemparan batu tersebut.

“Petugas Pengawal KRL dan Petugas On Train Cleaning dengan sigap menjaga jendela yang pecah dan membersihkan serpihan kaca akibat pelemparan tersebut. Pada kejadian tersebut tidak ada korban,” jelasnya.

Untuk tetap melayani pengguna, gerbong kereta yang mengalami aksi vandalisme tersebut ditukar dengan menggunakan rangkaian yang baru di Stasiun Manggarai.

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 180 menyebutkan, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian. (hop)